Sabtu, 23 November 2013

Psikologi Forensik

Psikologi Forensik , Forensik berasal dari bahasa Yunani yaitu Forensis yang bermakna debat atau perdebatan. Forensik adalah ilmu apapun yang digunakan untuk tujuan hukum dengan tidak memihak bukti ilmiah untuk digunakan dalam pengadilan hukum, dan dalam penyelidikan dan pengadilan pidana. Dalam definisi yang paling dasar psikologi forensik adalah penerapan praktek psikologi dalam hukum dan sistem hukum.

Orang-orang yang berlatih psikologi forensik tidak “psikolog forensik.” Ketat Mereka juga bisa menjadi psikolog klinis atau psikolog anak, tetapi keahlian mereka atau pengetahuan mungkin diminta untuk memberikan penilaian, kesaksian dan rekomendasi dalam kasus hukum. Beberapa peran mereka termasuk menentukan kompetensi individu untuk diadili, penilaian kesehatan mental dalam kasus pembelaan kegilaan, dan penilaian forensik khusus dari kepribadian individu. Misalnya, seorang psikolog klinis mungkin akan diminta untuk menilai kesehatan mental tersangka atau seorang psikolog anak akan diminta untuk mengevaluasi anak yang dilecehkan atau mempersiapkan mereka untuk kesaksian pengadilan dalam kasus pidana atau tahanan anak. 
 
Psikolog forensik bekerja di penjara-penjara, kantor polisi, firma hukum, pusat rehabilitasi atau lembaga pemerintah dan berhubungan langsung dengan pengacara, terdakwa, korban, keluarga atau pasien dalam lembaga tersebut. Karya psikologi forensik juga termasuk bekerja dengan departemen polisi, untuk mengevaluasi personil penegak hukum dan memberikan pelatihan tentang profil kriminal dan kursus yang relevan lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar